Fasilitasi Perubahan APBDes 2025
Selasa 14 Oktober 2025, Kecamatan Waway Karya, bertempat di Aula Kecamatan Waway Karya Bersama Perangkat Kecamatan, Pendamping Desa Waway Karya dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Waway Karya membahas Perubahan APBDes.
Berdasarkan surat Bupati Lampung Timur melalui Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Perangkat Desa Se-Kecamatan Waway Karya membahas tentang Perubahan APBDes Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan kegiatan pembangunan desa yang mengacu pada kesejahteraan masyarakat Desa. Sebagai bentuk penyempurnaan perencanaan bagi terciptanya Desa yang maju, mandiri serta memiliki Pendapat Asli Desa.
Perubahan APBDes bukan hanya kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, upaya mempertimbangkan unsur Kesejahteraan dan kemajuan desa sebagai ujung tombak pembangunan Daerah dan Nasional.
Hal ini dilakukan, dalam upaya efesiensi anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran, seperti apa yang telah di lakukan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.


Komentar
Posting Komentar